JAKARTA – PT PLN mempertanyakan dasar penentuan harga batubara dari perusahaan batubara pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang lebih tinggi dari harga jual terendah sesuai indeks harga batubara Australia. Pasalnya, permintaan pasokan batubara tersebut terhitung kebutuhan yang mendesak, menyusul desifit batubara yang dialami empat pembangkit listrik PLN distribusi Jawa Bali. Seharusnya, PKP2B memprioritaskan pasokan batubara dalam negeri sesuai harga jual terendah, di saat PLN membutuhkan batubara untuk kepentingan listrik nasional.
Direktur Utama PT PLN Fahmi Mochtar mengungkapkan, permintaan pasokan batubara PLN untuk mengatasi defisit batubara pada empat pembangkit mengikuti acuan harga jual terendah sesuai indeks harga batubara Australia Barlow Jonker. Hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam kontrak PKP2B. Namun, tawaran harga batubara PLN tersebut ditolak pengusaha batubara PKP2B dengan alasan terlalu rendah. Pengusaha PKP2B malah menawarkan harga yang lebih tinggi dari tawaran PLN.
“Seharusnya dalam situasi mendesak, PLN bisa memperolah harga batubara yang lebih rendah, sesuai kontrak tertera. Kami mempertanyakan dasar penentuan harga pengusaha batubara PKP2B tersebut,” ujarnya kepada Investor Daily, usai sholat di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (7/11).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah dapat memaksa perusahaan batubara PKP2B memasok batubara kepada PLN. Langkah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah di saat kepentingan domestik sangat membutuhkan pasokan batubara.
Kontrak PKP2B Generasi I, II, dan III menyebutkan, pada kondisi tertentu, pemerintah dapat meminta kontraktor untuk menjual seluruh produksi batubara di dalam negeri mengikuti harga terendah dari kontrak yang ada atau rata-rata harga batubara Australia.
Fahmi menambahkan, pihaknya menggunakan indeks harga batubara Australia sebagai acuan, sesuai yang tertera dalam kontak. Namun, tawaran harga batubara yang dilontarkan pengusaha batubara PKP2B lebih tinggi dari harga jual PLN sesuai kontrak sebelumnya, bahkan lebih tinggi dari harga acuan batubara Indonesia (Indonesia coal index/ICI). Karena itu, tidak ada kesepakatan soal penambahan pasokan sehingga pembangkit PLN kekurangan stok batubara.
“Kekurangan stok batubara tersebut sudah disampaikan ke pemerintah. Pemerintah berjanji akan memfasilitasi permintaan PLN dan mendesak agar batubara segera dipasok,” kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono mengatakan, pemerintah mesti memanggil para pihak supaya masalah tersebut segera selesai. Kesulitan batubara PLN perlu diselesaikan dengan bijaksana, agar tidak terjadi saling tuding. Pengusaha batubara juga akan kerepotan seandainya pasokan listrik PLN mendadak berhenti. Masalah harga bisa diselesaikan secara internal dengan memperhatikan parameter bisnis yang wajar.
Friday, 7 November 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment